Korban Tangkap Maling Justru Jadi DPO, Kasus di Pancur Batu Dapat Atensi Wapres Gibran dan KSP Dudung
Baca Selengkapnya di Link di Bawah ini👇👇👇
MEDAN, - https: // alqantaranews.id - Kasus dugaan kriminalisasi terhadap keluarga korban pencurian di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, terus bergulir dan kini mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Keluarga korban secara langsung mengadukan nasibnya kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, saat kunjungan kerja Wapres di Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026). Mereka menyerahkan dokumen kronologi perkara dan berharap ada penelusuran objektif terhadap proses hukum yang berjalan di Polrestabes Medan.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian di tempat usaha milik keluarga tersebut. Saat berupaya mengamankan terduga pelaku pencurian, keluarga itu justru terseret proses hukum. Satu anggota keluarga ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu anggota keluarga lainnya dikabarkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keluarga mempertanyakan kejanggalan tersebut dan menilai ada rangkaian fakta yang belum terungkap secara utuh, termasuk kronologi penangkapan terduga pelaku pencurian yang mereka amankan.
*Diadukan Langsung ke Wapres Gibran*
Dalam pertemuan tersebut, keluarga memohon agar pengaduan tidak hanya diterima sebagai laporan, tetapi diteruskan kepada lembaga penegak hukum terkait agar penanganan perkara di daerah dapat ditelusuri secara transparan dan berkeadilan.
"Kami hanya ingin keadilan dan kebenaran dalam supremasi hukum. Kami korban, tapi kenapa kami yang jadi tersangka dan DPO," ujar perwakilan keluarga dalam pengaduannya.
*KSP Dudung Turun Tangan, Akan Perintahkan Satgas Konfirmasi ke Kapolda Sumut*
Aduan keluarga tersebut mendapat respons dari Kantor Staf Presiden (KSP). Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk ke Wapres.
"Nanti akan saya perintahkan Satgas KSP mendekat untuk segera konfirmasi dengan Kapolda Sumut," tegas Dudung kepada media.
Langkah KSP ini diharapkan dapat membuka titik terang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
*Sidarta Pelawi: Kita Kalak Karo Kawal Demi Supremasi Hukum*
Solidaritas untuk mengawal kasus ini juga datang dari tokoh Karo di Jakarta. Founder & CEO PT TDLabs Indonesia, Sidarta Pelawi, melalui komentarnya di media sosial Facebook Ruang Fakta, menyerukan pengawalan bersama.
"Kita Kalak KARO kawal ini demi Keadilan dan Kebenaran dalam Supremasi Hukum !!! SSP Jkt," tulis Sidarta Pelawi.
Seruan tersebut menjadi simbol bahwa kasus ini bukan hanya persoalan satu keluarga, melainkan persoalan keadilan bagi masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih menanti kejelasan dan transparansi dari aparat penegak hukum. Mereka berharap atensi dari Wapres Gibran dan KSP dapat mendorong Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk memberikan penjelasan yang objektif dan membuka seluruh fakta perkara secara terang benderang.(*)
Editor : Andi Pooja
Redaksi : Andi Rosha
