KEPEMIMPINAN EKOTEOLOGI PEREMPUAN DAN LINGKUNGAN

 KEPEMIMPINAN EKOTEOLOGI PEREMPUAN DAN LINGKUNGAN 



             Oleh : Annisa Rahim

            Cabang Bulukumba

           Peserta Lkk Cabang Bulukumba 


Https: // alqantaranews.id - Krisis lingkungan merupakan salah satu persoalan terbesar yang dihadapi manusia saat ini. Kerusakan hutan, pencemaran air, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan eksploitasi sumber daya alam menunjukkan bahwa relasi manusia dengan alam semakin mengalami ketidakseimbangan. Persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah teknis, ekonomi, atau politik. Krisis ekologis juga merupakan persoalan moral dan spiritual karena berkaitan dengan cara manusia memahami dirinya, sesamanya, dan alam sebagai bagian dari kehidupan. Dalam konteks inilah ekoteologi menjadi penting, terutama ketika dikaitkan dengan kepemimpinan perempuan.

Ekoteologi pada dasarnya mengajak manusia untuk membangun kembali relasi yang harmonis dengan alam. Alam tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai objek yang dapat dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sebaliknya, alam merupakan bagian dari kehidupan yang memiliki nilai dan harus dipelihara. Cara pandang tersebut menjadi semakin penting ketika pembangunan ekonomi sering kali mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Menurut saya, salah satu persoalan mendasar dari krisis ekologis adalah munculnya paradigma dominasi: manusia merasa memiliki hak untuk menguasai alam tanpa batas. Paradigma semacam ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat melahirkan ketidakadilan terhadap kelompok-kelompok yang paling bergantung pada sumber daya alam.


Dalam persoalan tersebut, perempuan memiliki posisi yang penting. Namun, perempuan tidak boleh hanya dilihat sebagai kelompok yang paling rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan. Perempuan juga harus ditempatkan sebagai subjek dan pemimpin dalam upaya menjaga lingkungan. Pengalaman perempuan dalam mengelola kehidupan keluarga dan komunitas dapat menjadi sumber pengetahuan ekologis yang berharga. Ketika sumber air tercemar, hasil pertanian menurun, atau lingkungan tempat tinggal mengalami kerusakan, dampaknya dapat dirasakan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman tersebut dapat menjadi dasar bagi perempuan untuk membangun gerakan ekologis yang berorientasi pada keberlanjutan kehidupan.


Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Vandana Shiva dalam bukunya Staying Alive: Women, Ecology and Development. Shiva menunjukkan adanya hubungan antara kerusakan ekologis dan marginalisasi perempuan, khususnya dalam konteks pembangunan yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam. Menurut perspektif yang dikembangkan Shiva, pembangunan yang mengabaikan pengetahuan lokal dan keberlanjutan alam dapat sekaligus mengabaikan peran perempuan yang selama ini berhubungan erat dengan sumber daya seperti tanah, hutan, air, dan pangan. Dengan demikian, perjuangan ekologis juga dapat menjadi perjuangan untuk mengakui pengetahuan dan kepemimpinan perempuan.


Namun demikian, saya berpandangan bahwa hubungan antara perempuan dan lingkungan harus dipahami secara kritis. Tidak tepat jika perempuan dianggap secara otomatis lebih dekat dengan alam hanya karena mereka memiliki pengalaman tertentu dalam kehidupan domestik dan komunitas. Pandangan tersebut dapat berubah menjadi stereotip yang justru membebani perempuan dengan tanggung jawab untuk selalu menjadi pihak yang merawat lingkungan. Tanggung jawab ekologis sesungguhnya merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan dan laki-laki.


Dalam hal ini, pemikiran Carolyn Merchant dalam Earthcare: Women and the Environment memberikan perspektif yang penting. Merchant membahas hubungan historis antara perempuan dan alam serta menunjukkan bagaimana cara pandang terhadap alam telah berubah seiring perkembangan pemikiran modern. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan dengan alam yang tidak didasarkan pada dominasi. Pemikiran tersebut membantu kita memahami bahwa persoalan ekologis tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial dan cara berpikir manusia.


Perspektif ekoteologi menjadi semakin kuat ketika dikaitkan dengan pemikiran Ivone Gebara. Dalam Longing for Running Water: Ecofeminism and Liberation, Gebara mengembangkan hubungan antara ekofeminisme, teologi, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan. Bagi Gebara, persoalan ekologis tidak berdiri sendiri karena kerusakan alam sering kali berhubungan dengan ketidakadilan sosial. Oleh sebab itu, berbicara mengenai lingkungan juga berarti berbicara mengenai manusia yang kehidupannya bergantung pada lingkungan tersebut.


Dari sini dapat dilihat bahwa kepemimpinan ekoteologi perempuan bukan sekadar memberikan kesempatan kepada perempuan untuk terlibat dalam kegiatan penghijauan, pengelolaan sampah, atau kampanye lingkungan. Kepemimpinan tersebut harus memiliki dimensi yang lebih mendalam, yaitu keberanian untuk mengkritik sistem yang menyebabkan eksploitasi alam dan ketidakadilan sosial. Perempuan perlu memiliki ruang untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan mengenai tanah, hutan, air, energi, dan kebijakan pembangunan. Dengan kata lain, perempuan bukan hanya pelaksana program lingkungan, tetapi juga harus menjadi pengambil keputusan.


Lembaga keagamaan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kepemimpinan semacam ini. Gereja, komunitas keagamaan, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan kesadaran ekologis sekaligus memperkuat partisipasi perempuan. Pendidikan agama tidak seharusnya hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengenai hubungan manusia dengan seluruh ciptaan. Iman yang tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan akan kehilangan salah satu dimensi penting dari tanggung jawab manusia terhadap kehidupan.


Dalam konteks kekristenan, misalnya, manusia dipanggil bukan untuk mengeksploitasi ciptaan secara sewenang-wenang, melainkan untuk mengusahakan dan memeliharanya. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan dapat dipahami sebagai bagian dari panggilan iman. Perempuan yang memimpin gerakan lingkungan dalam komunitas keagamaan sebenarnya sedang menjalankan bentuk pelayanan yang sangat relevan dengan persoalan kehidupan masa kini.


Menurut saya, kepemimpinan ekoteologi perempuan juga harus diarahkan pada terciptanya keadilan ekologis. Keadilan ekologis berarti bahwa manfaat dan risiko dari pemanfaatan lingkungan tidak boleh dibebankan secara tidak seimbang kepada kelompok tertentu. Masyarakat miskin, masyarakat pedesaan, masyarakat pesisir, dan kelompok yang kehidupannya sangat bergantung pada alam sering kali merasakan dampak kerusakan lingkungan secara lebih berat, sementara mereka memiliki sedikit ruang dalam menentukan kebijakan pembangunan. Dalam situasi tersebut, kepemimpinan perempuan dapat menjadi kekuatan untuk menyuarakan kelompok yang selama ini kurang terdengar.


Oleh karena itu, memperkuat kepemimpinan perempuan dalam isu lingkungan bukan sekadar persoalan kesetaraan gender. Hal tersebut juga merupakan bagian dari usaha membangun masa depan ekologis yang lebih adil. Perempuan perlu diberi akses terhadap pendidikan, ruang kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta kesempatan untuk terlibat dalam kebijakan lingkungan. Pada saat yang sama, laki-laki juga harus mengambil bagian dalam tanggung jawab ekologis. Ekoteologi tidak boleh menjadi gerakan yang hanya dibebankan kepada perempuan.


Pada akhirnya, krisis lingkungan memanggil manusia untuk mengubah cara pandangnya terhadap alam. Alam bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dihormati dan dirawat. Dalam proses perubahan tersebut, kepemimpinan perempuan memiliki potensi besar untuk menghadirkan perspektif yang menekankan kepedulian, keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang.


Dengan demikian, kepemimpinan ekoteologi perempuan dapat menjadi salah satu bentuk nyata dari perjuangan menjaga kehidupan. Pemikiran Vandana Shiva memperlihatkan hubungan antara perempuan dan persoalan ekologis, Ivone Gebara memperluasnya melalui perspektif teologi dan pembebasan, sedangkan Carolyn Merchant membantu kita melihat persoalan tersebut dalam konteks sejarah hubungan manusia dengan alam. Ketiga perspektif tersebut memperlihatkan bahwa krisis ekologis tidak hanya membutuhkan teknologi dan kebijakan, tetapi juga perubahan cara berpikir dan perubahan relasi kekuasaan.


Saya percaya bahwa ketika perempuan diberi ruang yang setara untuk memimpin, menyuarakan pengalaman, dan mengambil keputusan dalam persoalan lingkungan, gerakan ekologis akan memiliki kekuatan yang lebih besar. Merawat bumi bukan hanya tugas perempuan, bukan pula hanya tugas aktivis lingkungan atau pemerintah. Merawat bumi adalah tanggung jawab bersama karena keberlangsungan hidup manusia bergantung pada keberlangsungan alam. Dengan demikian, kepemimpinan ekoteologi perempuan bukan hanya berbicara tentang perempuan dan lingkungan, tetapi tentang bagaimana manusia membangun kembali relasi yang adil dengan alam demi keberlanjutan kehidupan.


Daftar Pustaka

Gebara, I. (1999). Longing for running water: Ecofeminism and liberation. Fortress Press.

Merchant, C. (1996). Earthcare: Women and the environment. Routledge.


Shiva, V. (1988). Staying alive: Women, ecology and development. Zed Books.

Versi ini sudah dibuat lebih kritis dan argumentatif, sehingga posisi penulis (“menurut saya”, “saya berpandangan”) lebih terlihat. Kalau ini untuk tugas kuliah teologi, saya juga bisa memperbaikinya lagi dengan ayat Alkitab sebagai dasar ekoteologi dan 7–10 referensi buku/jurnal Indonesia agar lebih kuat secara akademik.

[9/9 14.20] Ahmad Robbani - BTKR.: *Tangani Lima Kebakaran Sehari Semalam, Satgas Karhutla Damkar Polman Lanjutkan Validasi dan Perkuat Sinergi Desa Pascakebakaran*



*POLEWALI MANDAR -* UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar selaku Koordinator Lapangan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan menangani lima kejadian kebakaran dalam kurun sehari semalam pada Selasa, 8 September 2026.


Penanganan dilakukan di empat kecamatan dengan karakteristik medan dan tingkat risiko yang berbeda. Lima kejadian tersebut seluruhnya merupakan kebakaran hutan dan lahan.


Lokasinya meliputi lahan nonproduktif di Jalan Kartini, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali; lahan kering di Desa Dakka dan kawasan perbukitan Buttu Dakka, Kecamatan Tapango; kebun sagu produktif di Dusun Lembang, Desa Tandassura, Kecamatan Limboro; serta kawasan hutan bambu di Dusun Panggalo, Desa Padang Timur, Kecamatan Campalagian.


Kepala UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M., mengatakan bahwa penanganan lima kebakaran dalam satu hari membutuhkan pembagian personel, pengerahan armada, serta koordinasi lapangan yang cepat dan terukur.


> “Lima kejadian kebakaran yang ditangani dalam sehari semalam menunjukkan tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan pada kondisi saat ini. Personel tetap bergerak maksimal meskipun beberapa lokasi berada jauh dari jalan utama, berada di perbukitan, dan tidak dapat dijangkau langsung oleh kendaraan pemadam,” kata Imran.


Kejadian pertama dilaporkan pada pukul 12.26 WITA di Dusun Lembang, Desa Tandassura, Kecamatan Limboro. Api membakar kebun pohon sagu produktif seluas kurang lebih 200 meter persegi.


Tim Damkar Tinambung bersama Damkar Majene, Babinsa TNI, dan personel kepolisian melakukan pemadaman selama sekitar tiga jam sepuluh menit hingga api dapat dikendalikan sepenuhnya.


Penanganan berikutnya dilakukan terhadap kebakaran lahan nonproduktif seluas sekitar 625 meter persegi di Jalan Kartini, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali.


Laporan diterima pada pukul 13.19 WITA. Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi. Regu A Pos Induk Polewali mencapai lokasi dengan waktu tanggap sepuluh menit dan menyelesaikan pemadaman serta pendinginan dalam waktu sekitar 20 menit.


Hanya berselang satu menit, pada pukul 13.20 WITA, petugas kembali menerima laporan kebakaran lahan kering di Desa Dakka, Kecamatan Tapango. Kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik api karena keterbatasan akses.


Personel bersama masyarakat setempat kemudian melakukan pemadaman manual menggunakan ranting pohon berdaun lebat untuk mengurangi pasokan oksigen dan memisahkan bahan yang terbakar. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 25 menit.


Pada sore hari, pukul 16.26 WITA, muncul laporan kebakaran susulan di puncak Bukit Buttu Dakka. Api dilaporkan mulai menyebar dan melingkari bagian perbukitan. Dua unit armada Pos Induk Polewali dikerahkan, tetapi medan curam dan tidak tersedianya jalan kendaraan menuju titik api menjadi kendala utama.


Personel menyambungkan selang pemadam semaksimal mungkin, kemudian melanjutkan pemadaman secara manual bersama warga. Penanganan berlangsung selama sekitar 50 menit hingga api dipastikan padam pada pukul 17.46 WITA.


Kebakaran di Bukit Buttu Dakka memiliki risiko tinggi karena seluruh bagian lereng bukit berdekatan dengan permukiman warga. Di seberang jalan juga terdapat rumah ibadah. Apabila api dari puncak bukit menyebar hingga ke lereng, kebakaran berpotensi mengancam rumah penduduk dan fasilitas masyarakat.


Rangkaian kejadian pada hari itu ditutup dengan kebakaran hutan bambu di Jalan Poros Ongko, Dusun Panggalo, Desa Padang Timur, Kecamatan Campalagian. Laporan diterima pada pukul 20.20 WITA.


Damkar Campalagian dan Damkar Polewali mengerahkan tiga unit armada serta melakukan pemadaman bersama TNI, kepolisian, dan masyarakat.


Dengan waktu tanggap sekitar delapan menit, tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran dalam waktu 25 menit. Sekitar satu hektare kawasan hutan bambu terdampak.


Lokasi kebakaran berada di kawasan strategis yang berdekatan dengan Masjid Ar-Ridha, permukiman warga, sekolah dasar, Kantor Desa Padang Timur, dan kawasan yang sedang diajukan sebagai kawasan wisata hutan bambu.


Seluruh kejadian pada Selasa tersebut berhasil ditangani tanpa menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.


> “Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Ketika akses armada terbatas, personel harus menyesuaikan teknik pemadaman dengan kondisi lapangan. Kolaborasi warga, aparat desa, TNI, kepolisian, dan seluruh unsur terkait sangat membantu mempercepat pengendalian api,” ujar Imran.


Setelah menyelesaikan penanganan kebakaran hingga malam hari, UPTD Damkar Polewali Mandar melanjutkan kegiatan investigasi dan pendataan pascakebakaran pada Rabu, 9 September 2026.


Kegiatan ini dilaksanakan untuk memetakan luas lahan terbakar, mendokumentasikan kondisi pascakejadian, memverifikasi penyebab, serta menyelaraskan laporan awal dengan kondisi riil lapangan.


Staf UPTD Damkar Polewali Mandar, Ahmad Robbani, selaku penanggung jawab atau person in charge Pemadam Kebakaran Polewali Mandar untuk Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sulawesi Barat, melakukan kunjungan ke Desa Kenje, Desa Padang Timur, dan Desa Dakka.


Kegiatan pertama berlangsung di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, pada pukul 07.59 hingga 08.17 WITA. Validasi dilakukan bersama Kepala Desa Kenje, Alimuddin, S.IP., terhadap tiga kejadian terdahulu, yakni kebakaran dua rumah pada 17 Agustus 2026 serta dua kebakaran lahan pada 28 Agustus dan 5 September 2026.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Kenje menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas respons cepat Damkar Polewali Mandar dalam menangani sejumlah kebakaran permukiman maupun lahan selama periode Agustus hingga September 2026.


Kehadiran petugas untuk melakukan validasi juga dinilai penting agar data kejadian, luas terdampak, dan informasi lapangan tercatat secara akurat.


Validasi berikutnya dilaksanakan di Desa Padang Timur pada pukul 08.42 hingga 09.03 WITA bersama Sekretaris Desa Padang Timur, Nurbiah Amir. Hasil pendataan mengonfirmasi bahwa kebakaran telah berdampak pada hutan bambu seluas sekitar satu hektare. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.


Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan keterangan aparatur desa, taksiran kerugian akibat kebakaran hutan bambu mencapai sekitar Rp400 juta. Nilai tersebut dihitung dengan mempertimbangkan harga bambu berkisar Rp25.000 hingga Rp50.000 per batang dan nilai rumpun bambu yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.


Sekretaris Desa Padang Timur menyampaikan bahwa respons cepat petugas pemadam sangat menentukan. Apabila pemadaman tidak segera dilakukan, api berpotensi terus meluas dan mencapai Kantor Desa Padang Timur serta fasilitas lain di sekitarnya.


Pada pukul 10.05 hingga 10.26 WITA, validasi dilanjutkan di Dusun Buttu Dakka, Desa Dakka. Hasil pemetaan pascapemadaman mengoreksi laporan awal mengenai luas lahan terdampak. Luas awal yang tercatat sekitar 100 meter persegi kemudian diperbarui menjadi sekitar satu hektare berdasarkan kondisi faktual di puncak bukit.


Penyebab kebakaran Buttu Dakka masih dalam penyelidikan. Berdasarkan dugaan sementara warga, aparat desa, dan linmaa, penyalaan kembali kemungkinan terjadi akibat sisa bara api di atas pohon yang jatuh ke vegetasi kering. Informasi tersebut belum menjadi kesimpulan akhir dan masih memerlukan pendalaman.


> “Validasi pascakebakaran merupakan bagian penting dari penanganan. Data awal disusun saat operasi berlangsung, sedangkan data akhir harus diperkuat melalui pemetaan, dokumentasi, dan konfirmasi bersama pemerintah desa. Dengan data yang akurat, langkah pencegahan dan penanganan berikutnya dapat dilakukan secara lebih tepat,” jelas Imran.


Berdasarkan Dashboard Penanganan Karhutla dan Kekeringan Provinsi Sulawesi Barat yang diperbarui per 8 September 2026 pukul 23.56 WITA, tercatat 86 kejadian sejak 1 Januari hingga 8 September 2026.


Dari jumlah tersebut, 61 kejadian merupakan kebakaran hutan dan lahan, sedangkan 25 kejadian lainnya merupakan kebakaran permukiman atau gedung. 


Data dashboard juga mencatat 83 jiwa terdampak, 81 rumah terdampak, sekitar 119,88 hektare lahan atau kebun terdampak, dan satu hektare kawasan hutan terdampak.


UPTD Damkar Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembukaan lahan tanpa pengawasan. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan segera melaporkan setiap kemunculan asap atau titik api sebelum kebakaran meluas.

> “Kami mengajak seluruh masyarakat memperkuat pencegahan dari lingkungan masing-masing. Jangan meninggalkan api pembakaran tanpa pengawasan. Apabila menemukan titik api, segera hubungi petugas, pemerintah desa, atau unsur terkait agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” tutup Imran.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan kebakaran dan permintaan pertolongan melalui layanan UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar di nomor (0428) 22 113.

Editor : Andi Pooja 

Redaktur : Andi Rusdi

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak