Kadis Diskominfo Soppeng Jadi Narasumber di UKW SMSI, Ajak Tangkal Berita Hoaks di Medsos

 Kadis Diskominfo Soppeng Jadi Narasumber di UKW SMSI, Ajak Tangkal Berita Hoaks di Medsos




SOPPENG, http://alqantaranews.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M.Si, menjadi narasumber dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan SMSI Kabupaten Soppeng di Hotel Grand Saota, Jalan Tujuh Wali-Wali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Kamis (29/10/2026).


Dalam keterangannya, Kadis Kominfo Soppeng menyoroti semakin maraknya penyebaran berita hoaks di media sosial, seperti TikTok, Facebook, dan platform lainnya.

"Saat ini banyak sekali informasi yang berkembang di media sosial dan media lainnya, namun tidak didukung oleh data yang valid. Bahkan narasumbernya tidak jelas. Sehingga informasi seperti ini dapat berkembang di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan," ujar Kanaruddin.


Menurutnya, informasi yang tidak didukung fakta dan sumber terpercaya berpotensi menyesatkan masyarakat. Jika terus menyebar tanpa adanya klarifikasi, informasi tersebut dapat memicu keresahan dan kesalahpahaman.

Untuk mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran berita bohong atau hoaks, Diskominfo Soppeng aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kalangan pelajar.


"Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar mereka bisa mengenali informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks," jelasnya.

Ia juga berharap peran media dapat membantu pemerintah dalam menangkal berita hoaks.

"Kami berharap media juga ikut membantu pemerintah dalam menangkal berita hoaks. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus melalui proses verifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.

Kanaruddin menegaskan, Diskominfo Soppeng tidak memiliki kewenangan untuk memblokir akun-akun di platform media sosial. Penanganan terhadap akun yang diduga menyebarkan informasi bohong harus melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Diskominfo tidak memiliki kewenangan untuk memblokir akun media sosial. Untuk penanganannya, tentu harus melalui mekanisme dan pihak yang memiliki kewenangan sesuai aturan," jelasnya.

Sebagai upaya meminimalkan penyebaran hoaks, Diskominfo Soppeng menggandeng APH untuk terus menyosialisasikan pentingnya mengenali dan menangkal berita bohong.


"Kami menggandeng APH untuk terus melakukan sosialisasi. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mereka lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar," tuturnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada beberapa pelaku penyebaran berita hoaks yang diproses secara hukum.

"Sampai saat ini sudah ada beberapa pelaku penyebaran berita hoaks yang diproses secara hukum. Kami berharap hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi," tutup Kadis Kominfo Kanaruddin.

Editor: Andi Pooja

www.alqantaranews.id

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak