Pemkab Soppeng Matangkan Penataan Kota Cabenge Lewat RDTR dan KLHS, Antisipasi Banjir Jadi Prioritas

 Pemkab Soppeng Matangkan Penataan Kota Cabenge Lewat RDTR dan KLHS, Antisipasi Banjir Jadi Prioritas



SOPPENG, http://alqantaranews.id- Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai mematangkan arah penataan Kawasan Perkotaan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, guna mendorong pembangunan yang lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).


Upaya tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik I RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Cabenge yang digelar di D'Kayangan Resort & Cafe, Selasa (3/11/2026).

Mewakili Bupati Soppeng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si., menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, RDTR memiliki peran penting sebagai pedoman dalam mengendalikan perkembangan kawasan, mulai dari pengaturan permukiman, pembangunan infrastruktur, jaringan prasarana, hingga pengembangan aktivitas sosial dan ekonomi.

Ia mengingatkan, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar keberlanjutan kawasan tetap terjaga.

Antisipasi Banjir Jadi Perhatian Serius


Salah satu isu penting yang menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR Cabenge adalah potensi kerawanan banjir, terutama akibat keberadaan Sungai Walanae yang berada di sekitar kawasan perencanaan.

Dipa meminta tim penyusun memberikan perhatian serius terhadap potensi luapan sungai yang dapat mengancam permukiman, lahan produktif, hingga aktivitas masyarakat.

Karena itu, diperlukan kajian teknis untuk memetakan kawasan rawan banjir secara terukur. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan pola pemanfaatan ruang, perlindungan sempadan sungai, serta kebutuhan pembangunan sistem drainase.

Menurutnya, langkah mitigasi bencana harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan agar pembangunan tidak justru meningkatkan risiko kerentanan wilayah.

Selain persoalan banjir, perlindungan kawasan ekologis, pengelolaan sumber daya air, persampahan, sanitasi, dan pelestarian lingkungan juga harus menjadi bagian penting dalam penyusunan KLHS.

Libatkan Masyarakat dalam Penataan Kawasan

Konsultasi publik tersebut juga menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terhadap arah penataan Kawasan Perkotaan Cabenge.

Dipa mengajak pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta seluruh unsur terkait agar berpartisipasi aktif memberikan masukan yang konstruktif.

Dengan demikian, dokumen perencanaan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan di antaranya pengembangan pusat kegiatan ekonomi, peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar, penataan kawasan permukiman, serta pelestarian kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

Pemkab Soppeng juga berkomitmen memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta menyelaraskan kebijakan penataan ruang dengan arah pembangunan pemerintah provinsi dan nasional.

Melalui penyusunan RDTR dan KLHS ini, Kawasan Perkotaan Cabenge diharapkan memiliki arah pembangunan yang lebih jelas, sehingga mampu tumbuh menjadi kawasan yang produktif, nyaman dihuni, ramah lingkungan, serta tangguh menghadapi risiko bencana.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Pj. Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten.

Turut hadir para pimpinan perangkat daerah, Camat Lilirilau dan Camat Ganra, lurah dan kepala desa, tim konsultan penyusunan RDTR, Tim Project Management Unit (PMU) ILASP beserta tenaga ahli dan tim teknis, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, asosiasi profesi, serta peserta konsultasi publik lainnya.

Redaksi : Andi Rosha

Editor : Andi Pooja

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak