Polres Soppeng Terus Maksimalkan Pelayanan Humanis SKCK bagi Masyarakat

 

Polres Soppeng Terus Memaksimalkan Pelayanan Humanis SKCK Bagi Masyarakat 



SOPPENG, -Alqantaranews.id
- Polres Soppeng melalui Satuan Intelkam terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khususnya bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Soppeng.

Berdasarkan data per Jumat, 19 September 2025 pukul 04.20 WITA, jumlah pemohon SKCK tercatat sebanyak 3.567 orang, dengan realisasi pelayanan mencapai 2.990 pemohon, sementara 577 pemohon masih dalam proses penyelesaian.

Dalam memberikan pelayanan, personel Polres Soppeng mengedepankan prinsip humanis, cepat, dan transparan, sehingga masyarakat merasa nyaman, aman, dan terbantu. Hal ini juga sebagai wujud dukungan penuh Polres Soppeng terhadap program pemerintah dalam rekrutmen PPPK, sekaligus bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pelayanan SKCK ini merupakan bagian dari tugas Polri untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.



"Kami hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan tanpa diskriminasi. Semoga proses ini dapat membantu masyarakat khususnya dalam persyaratan administrasi seleksi PPPK," ungkap Kapolres.

Polres Soppeng akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tetap mengedepankan sikap ramah, santun, serta profesionalisme anggota dalam melayani masyarakat.(*)

Editor : Andi Pooja 

Tim Redaksi Rosdiana Hadi,S.Sos

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak