Bupati Soppeng Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan, Dorong Transparansi dan Percepatan Sertifikasi Aset

 Bupati Soppeng Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan, Dorong Transparansi dan Percepatan Sertifikasi Aset



MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Alqantaranews.id - 29 April 2026 — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4). Kegiatan ini mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”.


Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga pengawas dalam mendorong tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset negara sebagai kunci percepatan pembangunan daerah. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen tanah Areal Penggunaan Lain (APL) di Sulawesi Selatan hingga kini belum tersertifikasi.


“Percepatan penataan dan legalisasi aset menjadi langkah penting. Tanah yang telah tersertifikasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi,” ujarnya.


Gubernur juga menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga berpotensi menjadi beban dan menghambat pembangunan. Ia menegaskan bahwa penertiban serta pengelolaan aset yang baik merupakan fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan produktif.



Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan strategi utama dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di sektor pertanahan yang dinilai rawan penyimpangan. 


Ia mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengedepankan layanan berbasis sistem yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat integrasi data antarinstansi guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan.


“Kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada kualitas layanan publik yang diberikan. Karena itu, pembenahan sektor pertanahan harus menjadi prioritas,” tegasnya.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor yang dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat pencegahan korupsi di sektor strategis tersebut.


Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk mendukung penuh implementasi program kerja sama antara ATR/BPN dan KPK, khususnya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan pertanahan.


“Percepatan sertifikasi tanah dan integrasi data pertanahan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong masuknya investasi ke daerah,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta aparat pengawasan guna menciptakan sistem pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Kabupaten Soppeng, kata dia, siap menjadi bagian aktif dalam menyukseskan program nasional tersebut, termasuk melalui penerapan digitalisasi layanan pertanahan.


Selain itu, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi program redistribusi tanah objek landreform, seperti tanah telantar, eks-HGU, maupun kelebihan maksimum, kepada petani penggarap yang memenuhi syarat sebagai upaya menciptakan keadilan sosial-ekonomi dan kepastian hukum.


Rangkaian kegiatan Rakor ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara ATR/BPN, KPK, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan juga diisi dengan diskusi serta pemaparan strategi percepatan sertifikasi tanah dan penguatan sistem pengawasan layanan pertanahan.

Rakor ini turut dihadiri oleh staf ahli kementerian, tenaga ahli menteri, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, para kepala kantor pertanahan kabupaten/kota, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan beserta jajaran terkait.(*)

Editor Andi Pooja 

Redaksi/ Publizher:

Andi Rosha

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak