Pemkab Soppeng Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan Lewat Program KISAK 2026
SOPPENG, SULAWESI SELATAN — Alqantaranews.id Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan melalui kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Adminduk Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (29 April 2026), secara resmi dibuka oleh Andi Nurlina, mewakili Bupati Soppeng. Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan dan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya secara virtual, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina Sudirman, menegaskan bahwa KISAK merupakan program berkelanjutan sejak 2025 yang terus diperluas hingga menjangkau seluruh wilayah Sulawesi Selatan pada 2026.
Ia menekankan bahwa administrasi kependudukan adalah bentuk pengakuan negara atas identitas setiap warga sejak lahir hingga meninggal dunia. Tanpa dokumen resmi seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, masyarakat akan kesulitan mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
“Data kependudukan yang valid dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Soppeng, Andi Faisal, dalam laporannya menyebutkan bahwa masih terdapat masyarakat yang belum tertib administrasi, baik dalam kepemilikan dokumen dasar maupun pembaruan data.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta perekaman KTP elektronik,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Iqbal Suhaeb, mengapresiasi sinergi kuat antara pemerintah daerah dan TP PKK yang dinilai menjadikan program KISAK di Sulawesi Selatan sebagai salah satu yang terbaik secara nasional.
Ia juga menyoroti inovasi pelayanan administrasi kependudukan, termasuk kerja sama dengan fasilitas kesehatan sehingga akta kelahiran dapat diterbitkan segera setelah bayi lahir.
Dalam sambutannya, Andi Nurlina menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam memperoleh layanan publik, perlindungan hukum, dan akses terhadap program pemerintah.
“Kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan melalui edukasi yang masif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara Disdukcapil dan TP PKK menjadi kunci menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan tuntas,” tegasnya.
Ia juga mendorong optimalisasi peran dasawisma, serta keterlibatan aktif camat, lurah, dan kepala desa dalam memastikan keberhasilan program hingga ke tingkat keluarga.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil Kabupaten Soppeng dan TP PKK Kabupaten Soppeng, pengukuhan Duta KISAK, serta penyerahan simbolis dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Informasi hadir sebagai narasumber antara lain Nurhayati Azis dan Suarni Suwardi. Kegiatan ini juga dihadiri para kepala SKPD, camat, serta pengurus TP PKK dari tingkat kabupaten hingga desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa tertib administrasi kependudukan merupakan tanggung jawab bersama, sekaligus menjadi kunci dalam mendukung pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan tepat sasaran.(*)
Editor:
Andi Sri Hasmuliaty
Redaksi/ Publizher:
Rosdiana Hadi S Sos



