Wakil Bupati Soppeng Apresiasi Inovasi Kejari dan ,Berharap Kehadiran SIJAPEDA Dapat Dimanfaatkan Secara Maksimal Oleh Pemerintah Desa
SOPPENG, SULAWESI SELATAN— Alqantaranews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng resmi meluncurkan aplikasi SIJAPEDA (Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa), Selasa (7/4/2026), yang memudahkan akses layanan hukum secara cepat, transparan, dan gratis.
Peluncuran yang digelar di Aula Gabungan Dinas ini dihadiri jajaran Kejari Soppeng, para kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Soppeng, serta Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle.
Kepala Kejari Soppeng, Sulta D Sitohang, menegaskan bahwa SIJAPEDA menjadi solusi atas keterbatasan akses layanan hukum di wilayah pedesaan.
“Sekarang masyarakat desa tidak perlu lagi kesulitan mengakses layanan hukum. Semua bisa dilakukan lebih mudah melalui aplikasi ini,” ujarnya.
Tak hanya menyediakan layanan, SIJAPEDA juga menjadi sarana edukasi hukum sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan kejaksaan.
Menariknya, aplikasi ini diberikan secara gratis kepada seluruh desa di Kabupaten Soppeng, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, turut mengapresiasi inovasi tersebut. Ia berharap kehadiran SIJAPEDA dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah desa.
“Ini solusi nyata yang langsung dirasakan masyarakat. Semoga mampu mendorong kemajuan desa,” katanya.
Dengan hadirnya SIJAPEDA, peran kejaksaan kini tak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga semakin aktif dalam pelayanan dan pendampingan hingga ke tingkat desa.(*)
Editor:
Andi Sri Hasmuliaty
Redaksi/Publizher:
Andi Rosha
_1.jpg)
.jpg)
_4.jpg)