Bupati Soppeng Komit Kawal Penetapan LP2B, Dorong Data Akurat Demi Ketahanan Pangan Sulsel

Bupati Soppeng Komit Kawal Penetapan LP2B, Dorong Data Akurat  Demi Ketahanan Pangan Sulsel






MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — alqantaranews.id - Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rakor dipimpin langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Hadir pula para bupati, wakil bupati, dan wali kota se-Sulawesi Selatan. 

Forum ini menjadi ajang penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk mempercepat penetapan LP2B sebagai kawasan yang dilindungi dari alih fungsi.

Penetapan LP2B merupakan strategi pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional dengan mempertahankan lahan pertanian produktif. Kebijakan ini juga bertujuan menekan laju alih fungsi lahan sawah yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.


Provinsi Sulawesi Selatan saat ini telah menetapkan LP2B seluas 660.638 hektare. Luasan tersebut menjadikan Sulsel sebagai provinsi dengan kawasan LP2B terluas di Pulau Sulawesi. Penetapan ini diharapkan menjadi fondasi keberlanjutan produksi pangan sekaligus memberikan kepastian perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Tujuannya memastikan proses penetapan LP2B didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi di lapangan.

"Penetapan LP2B harus dilakukan secara cermat agar benar-benar melindungi lahan pertanian produktif tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Soppeng akan mengawal setiap tahapan sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan," ujar Suwardi.


Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mempercepat penetapan serta perlindungan LP2B sebagai instrumen penting menjaga ketersediaan pangan di masa mendatang. (*)

Editor 
Andi Pooja

Redaksi/Publizher 
Andi Rosha
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak