Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP, Delapan Warga Binaan Diusulkan Peroleh Program Integrasi
TANGERANG, – https :// alqantaranews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembinaan warga binaan dalam pemberian hak integrasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Dwiki Satya Hutama Putra, selaku Ketua Sidang TPP, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Rutan Kelas I Tangerang, Kamis (16/07).
Dalam sidang tersebut, Tim TPP melakukan pembahasan dan penilaian secara menyeluruh terhadap usulan program integrasi bagi 8 orang warga binaan, yang terdiri dari 5 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan 3 orang diusulkan memperoleh Cuti Bersyarat (CB).
Proses penilaian dilaksanakan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya hasil pembinaan yang telah dijalani, kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana, perkembangan perilaku, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sidang ini, setiap usulan hak integrasi dibahas secara cermat guna memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan salah satu mekanisme penting dalam menjamin pemberian hak integrasi dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
"Pemberian program integrasi bukanlah semata-mata hak yang diberikan secara otomatis, melainkan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan serta evaluasi menyeluruh terhadap perilaku dan kepatuhan warga binaan. Melalui Sidang TPP, kami memastikan setiap usulan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya, program integrasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif sehingga siap kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang taat hukum dan bertanggung jawab," ujar Irhamuddin.
Pelaksanaan Sidang TPP ini menjadi wujud komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berorientasi pada keberhasilan proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan yang memperoleh hak integrasi dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.
Penulis/Pewarta
Zainal
Editor
Andi Pooja
Redaktur
Andi Rusdi

