DPP LSM GARDA RI: Desak Kejati Sulsel dan Polda Usut Tuntas CV. DAMA UTAMA NUSANSA, Banyak Proyek dk Kabupaten Pangkep di Sebut Bermasalah


DPP LSM GARDA RI: Desak Kejati Sulsel dan Polda Usut Tuntas CV. DAMA UTAMA NUSANSA, Banyak Proyek dk Kabupaten Pangkep di Sebut Bermasalah



MAKASSAR ,  - Https://www/alqantaranews.id -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GARDA R.I kembali menyuarakan desakan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai proyek di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang dikerjakan oleh CV. Dama Utama Nuansa dan sebagai pengendali perusahaan Emil Salim.


Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar setiap penggunaan keuangan negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan teknis, ungkap Juansyah, S.H, M.H selaku Koordinator Investigasi Divisi Hukum DPP LSM GARDA R.I.


Menurut Juansyah, berbagai informasi, laporan masyarakat, serta sorotan terhadap sejumlah pekerjaan yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. 


Karena itu, seluruh proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, kualitas hasil pekerjaan, mekanisme pembayaran, hingga pengawasan dinilai perlu ditelusuri secara komprehensif guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.



DPP LSM GARDA R.I menegaskan bahwa proyek pemerintah bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan amanah yang bersumber dari uang rakyat. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD maupun APBN wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 


Apabila terdapat dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan, kekurangan volume, atau indikasi pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus diuji melalui proses pemeriksaan yang profesional dan independen.


*"Kami meminta Kejati Sulsel dan Polda Sulsel tidak menutup mata terhadap setiap informasi yang berkembang. Lakukan penyelidikan secara objektif dengan memeriksa seluruh dokumen kontrak, dokumen pembayaran, laporan pengawasan, hasil pekerjaan di lapangan, serta meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan. Jika ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Juansyah.*


LSM GARDA R.I juga menilai bahwa penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.


Transparansi dalam penanganan dugaan penyimpangan proyek akan menjadi bukti bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, siapa pun yang terlibat.

Selain itu, DPP LSM GARDA R.I mendorong lembaga pengawas yang berwenang untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap proyek-proyek yang menjadi sorotan publik. 


Hasil audit tersebut diharapkan dapat menjadi dasar objektif bagi aparat penegak hukum dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


DPP LSM GARDA R.I menegaskan bahwa pernyataan ini bukan merupakan vonis terhadap pihak mana pun. Seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.


Namun, setiap dugaan yang didukung informasi awal yang memadai patut diuji melalui mekanisme hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kejelasan atas penggunaan anggaran negara.


DPP LSM GARDA R.I menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Kejati Sulsel dan Polda Sulsel menunjukkan komitmen nyata dalam mengusut setiap dugaan penyimpangan tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang adil bukan hanya untuk menghukum pihak yang terbukti bersalah, tetapi juga untuk melindungi pihak yang tidak bersalah melalui proses hukum yang objektif dan berintegritas.

Penulis /Pewarta

Dg Lalang

Redaksi/Publizher

Andi Rosha

Editor

Andi Pooja

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak