Kepala UPTD Damkar Polman Paparkan Tantangan Penanganan Karhutla, BPBD Sulbar Apresiasi Peran Damkar
POLEWALI MANDAR , - https:// alqantaranews.id - Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar mengikuti Rapat Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sulawesi Barat, Jumat malam, 28 Agustus 2026.
Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WITA. Kegiatan diikuti oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah, unsur Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, serta instansi terkait dari kabupaten dan provinsi se-Sulawesi Barat.
Delegasi Kabupaten Polewali Mandar diikuti langsung oleh Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M., bersama PAC Polewali Mandar yang ditunjuk dari ASN Damkar Polman.
Turut hadir dalam rapat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat Yasir Fattah, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat Andi Juandi, serta perwakilan BPBD, Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, dan unsur teknis dari sejumlah kabupaten.
Rapat diawali dengan pemaparan mengenai aplikasi penginputan data kejadian kebakaran hutan dan lahan. Melalui sistem tersebut, laporan kejadian akan disampaikan setiap hari pada pagi dan sore hari.
Setiap laporan diwajibkan memuat informasi yang lengkap, antara lain lokasi dan titik koordinat kejadian, luas area yang terbakar, waktu kejadian dan penanganan, jenis objek terdampak, perkembangan penanganan, serta dokumentasi lapangan. Kelengkapan data diperlukan untuk memastikan setiap laporan dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
Dalam sesi diskusi, para peserta turut membahas mekanisme pelaporan dari wilayah tanpa jaringan telekomunikasi atau blank spot. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan berada di kawasan yang sulit dijangkau serta belum memiliki akses jaringan internet yang memadai. Karena itu, peserta memandang perlu adanya petunjuk teknis mengenai pencatatan data secara luring.
Pada kesempatan tersebut, Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M., memaparkan sejumlah kondisi yang dihadapi petugas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.
"Tantangan kami di lapangan termasuk keterbatasan sarana dan prasarana, medan yang berat, lokasi titik api yang sulit dijangkau kendaraan pemadam, keterbatasan panjang selang ke titik api, serta tidak tersedianya jaringan komunikasi di beberapa wilayah kejadian untuk pelaporan cepat," ungkapnya.
Kondisi geografis dan keterbatasan akses menyebabkan armada pemadam tidak selalu dapat mencapai titik api secara langsung. Dalam beberapa penanganan, petugas harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sambil membawa peralatan untuk mendekati area kebakaran.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala UPTD Damkar Polewali Mandar mengusulkan adanya dukungan peralatan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Peralatan yang dibutuhkan antara lain tambahan selang pemadam, perangkat pemadaman portabel, jet shooter atau peralatan sejenis, serta sarana pendukung lain yang dapat digunakan di lokasi sulit dijangkau kendaraan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, jangkauan, dan efektivitas petugas saat melakukan pemadaman di wilayah perbukitan, perkebunan, lahan terbuka, maupun kawasan lain dengan akses terbatas.
Dalam pernyataan penutup rapat, BPBD Provinsi Sulawesi Barat memberikan apresiasi terhadap peran Pemadam Kebakaran dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Pemadam Kebakaran dinilai memiliki kontribusi besar sebagai salah satu unsur terdepan yang berhadapan langsung dengan berbagai kejadian kebakaran, baik kebakaran lahan, kawasan hutan, permukiman, maupun objek lainnya.
Sementara itu, BPBD berperan sebagai sistem pendukung dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, termasuk dalam memperkuat koordinasi dan dukungan lintas kabupaten.
Apresiasi tersebut menjadi penguatan bagi jajaran Damkar Polewali Mandar untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kesiapan personel, peralatan yang sesuai dengan karakteristik medan, serta dukungan koordinasi dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Rapat juga menegaskan bahwa kabupaten dan provinsi merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Oleh sebab itu, kolaborasi antara BPBD, Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan instansi teknis lainnya merupakan kebutuhan mutlak dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Laporan Pewarta - Ahmad Robbani
Editor ,- Andi Pooja
Redaktur - Andi Rusdi
