Komitmen Hadirkan Data Sektoral Berkualitas, Damkar Polman Hadiri Forum Satu Data
UPTD DAMKAR, POLEWALI MANDAR - Alqantaranews.id - UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Polewali Mandar menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh kebijakan evidence-based policy (kebijakan berbasis bukti) melalui penyajian data kebencanaan yang akurat dan mutakhir.
Hal ini mengemuka usai UPTD Damkar bersama Dinas Satpol PP mengikuti Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Polewali Mandar Ke-2 untuk Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Bupati pada hari selasa, 9 Desember 2025.
Forum yang mengangkat tema "Monitoring dan Evaluasi Daftar Data Tahun 2025 dan Pembahasan Daftar Data Tahun 2026" ini menjadi momentum strategis bagi UPTD Damkar untuk mengevaluasi pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan kebakaran.
Mewakili Bupati Polewali Mandar, Sekretaris Daerah (Sekda) dalam sambutannya menegaskan bahwa era kepemimpinan berbasis intuisi sudah berakhir dan harus digantikan dengan keputusan berbasis data.
"Forum ini sangat strategis. Sudah saatnya semua pengambilan keputusan daerah berbasis data, bukan berbasis keinginan atau hanya melihat permukaan agar tidak salah langkah. Saya minta dengan hormat kepada seluruh OPD, untuk betul-betul menugaskan staf yang fokus mengelola data. Kita mau data di Polman benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sekda Polman.
Menanggapi arahan pimpinan daerah tersebut, Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M., menyatakan bahwa bagi Damkar, validitas data berkaitan langsung dengan nyawa dan keselamatan warga.
"Kami di UPTD Damkar memandang data sebagai peta navigasi mitigasi. Data kejadian kebakaran dan penyelamatan (rescue) yang presisi adalah dasar kami memetakan wilayah manajemen kebakaran (WMK). Sesuai arahan Pak Sekda, kami berkomitmen menyajikan data sektoral yang valid, serta dilengkapi bukti dukung legalitas yang sah agar bisa dipertanggungjawabkan, Ini bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat dan pimpinan daerah," ujar Imran, S.IP., M.M.
Dalam sesi evaluasi teknis, Kepala Dinas Kominfo SP selaku Walidata, Dr. Aco Musaddad, HM., M.Ag., M.Si., menyoroti pentingnya aspek legalitas dalam penginputan data di portal Polman Satu Data.
"Kami temukan masih ada data pendukung yang tidak memiliki KOP Dinas dan tidak ditandatangani pimpinan. Ingat, prinsip Satu Data menuntut metadata baku dan interoperabilitas. Seluruh penginputan data harus diketahui dan disetujui oleh pimpinan OPD sebagai penanggung jawab agar tidak ada data yang tidak diketahui pimpinan masuk ke sistem perencanaan daerah," jelas Aco Musaddad.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Polewali Mandar, Achmad Nasir, S.Si., M.M., selaku Pembina Data, memberikan pandangan filosofis mengenai urgensi statistik sektoral.
"Data berkualitas adalah kompas. Perencanaan yang matang dan evaluasi yang objektif hanya bisa lahir dari data yang benar. Jika data sektoral dari OPD berkualitas, dipadukan dengan data makro BPS, maka arah pembangunan Polman akan lebih baik. Kami di BPS siap membantu asistensi melalui layanan Kostral (Konsultasi Statistik Sektoral) bagi OPD yang membutuhkan pendampingan," ungkap Achmad Nasir.
Menutup rangkaian materi, Kepala Bappelitbangren Kabupaten Polewali Mandar selaku Koordinator Data menjelaskan bahwa penyusunan Daftar Elemen Data Tahun 2026 akan difokuskan pada empat sumber utama, yakni RPJMD/Renstra, RKPD, SIPD, dan Usulan Perangkat Daerah.
"Tahun ini Bapak Presiden telah mengeluarkan instruksi tegas terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Maka, highlight utama kita tahun depan adalah penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). Data ini meramu berbagai data primer menjadi satu pedoman tunggal. Tujuannya jelas, untuk mengurangi bias akibat tumpang tindih data, sehingga strategi pengentasan kemiskinan, baik itu pengurangan beban pengeluaran maupun peningkatan pendapatan masyarakat bisa benar-benar tepat sasaran dan terarah," pungkasnya.
Usai pemaparan materi, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung dinamis selama kurang lebih 15 menit.
Diskusi ini menyoroti pentingnya mekanisme input data secara berjenjang (bottom-up) dari tingkat desa/kelurahan agar validitas data terjaga hingga ke tingkat kabupaten.
Adapun penanya dalam sesi ini terdiri dari perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) serta tiga (3) orang Kepala Kelurahan.
Para penanya memberikan masukan konstruktif mengenai teknis sinkronisasi data lapangan dengan portal Satu Data, Dinas Kominfo SP merespon baik dan menyampaikan rancangan inovasi agar Desa/Kelurahan dilibatkan lebih aktif sebagai ujung tombak pengumpulan data.
Melalui forum ini, UPTD Damkar Polman segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ulang data kejadian tahun 2025 dan menyusun rancangan elemen data tahun 2026 yang lebih komprehensif, guna mewujudkan "Polman Satu Data" yang kredibel dan akuntabel.
Laporan : A.R., Humas UPTD Damkar Polman
Editor : Andi Pooja
Pemimpin Redaksi : Rosdiana Hadi,S.Sos
