Menakar Etika Politik di Balik Demonstrasi Ketua DPRD Soppeng, Aktivis: Stop Intervensi Proses Hukum

 Menakar Etika Politik di Balik Demonstrasi Ketua DPRD Soppeng, Aktivis: Stop Intervensi Proses Hukum



MAKASSAR, - SULAWESI SELATAN – Alqantaranews.id - Aksi unjuk rasa yang mendesak penangkapan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid (AMF), serta tuntutan pemecatannya dari Partai Golkar, memicu sorotan tajam dari kalangan aktivis. Demonstrasi yang digelar di Mapolda Sulawesi Selatan hingga Kantor DPD I Golkar Sulsel tersebut dinilai telah melampaui batas kontrol sosial dan berisiko mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

Ketua Koalisi Integritas Indonesia, Andi Lulung, menegaskan bahwa gerakan tersebut perlu dicermati secara kritis. Menurutnya, arah, narasi, dan momentum aksi terlihat sangat terkoordinasi sehingga mengaburkan substansi penyampaian pendapat.

“Unjuk rasa adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, ketika tuntutan sudah bersifat memaksa untuk 'tangkap dan adili' sementara proses hukum masih berproses, ini bukan lagi kontrol sosial, melainkan upaya intimidasi terhadap penegak hukum,” tegas Andi Lulung dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/1/2026). 

Ia mengingatkan jajaran Polda Sulsel agar tetap memegang teguh profesionalisme dan tidak terpengaruh oleh tekanan kelompok massa tertentu.

“Kepolisian harus bekerja berbasis alat bukti dan prosedur hukum, bukan berdasarkan desakan spanduk atau orasi jalanan. Jika hukum tunduk pada tekanan massa, maka martabat keadilan di negara ini akan runtuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Lulung menyoroti tuntutan pemecatan AMF dari Partai Golkar. Ia memandang partai politik harus bersikap bijak dan tidak mengambil keputusan strategis hanya demi meredam opini publik yang belum teruji secara hukum.

“Partai politik bukanlah lembaga peradilan. Memecat kader tanpa adanya putusan hukum yang inkrah (berkekuatan hukum tetap) hanya akan menciptakan preseden buruk bagi demokrasi kita. Hari ini Ketua DPRD, besok bisa menimpa siapa saja,” tuturnya.

Andi Lulung juga melontarkan pertanyaan retoris mengenai kemungkinan adanya aktor intelektual atau "penunggang kepentingan" di balik rangkaian aksi tersebut.

“Pelapor sudah menempuh jalur hukum, biarlah itu berjalan. Namun publik wajar bertanya, apakah realistis rangkaian demonstrasi lintas lokasi dengan atribut dan logistik lengkap ini bersifat organik? Ini adalah tanda tanya besar yang perlu diwaspadai agar aparat dan partai tidak terjebak dalam skenario pihak tertentu,” jelasnya.

Selain itu, ia memberikan kritik kepada Bupati Soppeng yang dinilai terlalu lama bersikap pasif di tengah eskalasi polemik ini.

“Dalam situasi krisis, diam bukanlah sikap netral. Sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya hadir sebagai penengah dan peneduh, bukan justru membiarkan ruang publik dipenuhi spekulasi yang memicu kegaduhan,” cetus Andi Lulung.

Ia menekankan bahwa pembiaran konflik ini berisiko mengganggu stabilitas pemerintahan dan fokus pembangunan di daerah. Masyarakat, lanjutnya, jauh lebih membutuhkan realisasi janji politik ketimbang menyaksikan konflik yang dibiarkan liar.

“ASN, DPRD, partai politik, dan pemerintah daerah adalah bagian dari satu sistem yang saling berkaitan. Jika satu bagian dibiarkan ditekan tanpa kendali, kepercayaan publik terhadap institusi daerah akan tergerus,” tambahnya.

Sebagai penutup, dengan merujuk pada nilai adat Bugis, Andi Lulung menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus tetap mengedepankan etika dan keadaban.

“Ade’ temmakkeana’, siri’ temmakkeanak (Aturan tidak boleh dilangkahi, harga diri tidak boleh diinjak). Keadilan tidak lahir dari tekanan massa, tetapi dari keberanian hukum untuk berdiri tegak. Siapa pun yang bersalah, biarlah hukum yang membuktikan, bukan jalanan,” pungkasnya. (RED)

Editor :  Andi Pooja

Redaksi :

Sapta Rini Sunardi S IP

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak