Viral Unggahan dan Komentar Diduga Bernada Ancaman, Akun Facebook Gusti Putu Artha Dilaporkan ke Polda Bali

 Viral Unggahan dan Komentar Diduga Bernada Ancaman, Akun Facebook Gusti Putu Artha mau Dilaporkan ke Polda Bali


 DENPASAR ( BALI) - Alqantaranwws.id - Akun Facebook milik mantan Ketua KPU Provinsi Bali, Gusti Putu Artha, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur penghinaan terhadap awak media, serta munculnya sejumlah komentar dari warganet yang diduga bernada ancaman.


Kuasa hukum dari Elang Bali, Gung Indra, menyampaikan bahwa laporan dibuat setelah pihaknya mendapati unggahan berupa foto dan narasi yang dianggap menyerang profesi jurnalis. Selain itu, pada kolom komentar unggahan tersebut muncul beberapa pernyataan dari akun warganet yang dinilai mengandung unsur ancaman kekerasan.

Salah satu akun bernama Astawa Dechandra Putu disebut menuliskan komentar, “Bongkar, matikan kalau perlu.” Sementara akun lain atas nama Anakagung Gedebagus menulis, “Tiang siap membakar orang itu pak.”

Menurut Gung Indra, meskipun komentar-komentar tersebut telah dihapus, dokumentasi tangkapan layar telah diamankan sebagai bagian dari laporan.

“Walaupun sudah dihapus, jejak digital tetap dapat ditelusuri. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat untuk menilai ada tidaknya unsur pidana,” ujarnya.

Dugaan Penghinaan dan Sorotan atas Pernyataan Politik

Selain persoalan komentar warganet, pelapor juga menyoroti unggahan sebelumnya dari Gusti Putu Artha yang berkaitan dengan pernyataan politik menjelang Pemilu 2029. Dalam balasannya terhadap komentar akun Ngurah Agunk, ia menegaskan tidak akan mencalonkan diri dan menyebut telah memiliki kecukupan finansial sebagai konsultan.

Dalam pernyataan tersebut, ia juga menyinggung jabatan anggota DPR dan DPD dengan menyebut tidak perlu mencari posisi tersebut apabila harus “dikekang pimpinan partai”.

Pernyataan itu memantik perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak menilai hal tersebut sebagai hak pribadi dalam menyampaikan pandangan politik. Namun, sebagian lainnya menganggap gaya komunikasi yang digunakan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga legislatif.

Tanggapan Tokoh Masyarakat

Tokoh masyarakat Denpasar, Jro Made, menilai figur publik yang pernah memimpin lembaga penyelenggara pemilu seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan.

Ia juga menyinggung isu yang sempat beredar di media sosial terkait dugaan penggunaan LPG subsidi (gas 3 kilogram) oleh usaha keluarga, yang hingga kini belum terdapat klarifikasi resmi..

“Kalau memang secara ekonomi mapan, tentu publik berharap semua aktivitas usaha juga selaras dengan kondisi tersebut,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Dalung, Gung De, turut mengingatkan pentingnya etika komunikasi.

“Sebagai mantan Ketua KPU Bali, pernyataan yang disampaikan sebaiknya mencerminkan sikap yang santun dan menyejukkan,” katanya.

Redaksi 

Andi Rosha 

Editor 

Andi Hasmuliati 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak