Jacob Ereste :
Sistem Tata Kelola MBG Dapat Dikolaborasikan Dengan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Warga Masyarakat Setempat
Alqantaranews.id - Sejak awal pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) telah diusulkan untuk melibatkan warga masyarakat setempat dengan memberi pedoman dan panduan yang telah ditentukan pengurus pusat BGN (Badan Gizi Nasional) dengan pengawasan yang ketat agar tidak sampai terjadi insiden seperti keracunan, tidak bergizi hingga basi dan tak layak dikonsumsi. Karena dengan cara yang simple itu dapat diperoleh manfaat yang maksimal.
Manfaat pertama dalam melibatkan masyarakat setempat, pemerataan untuk menikmati pelaksanaan MBG bisa juga dirasakan oleh warga masyarakat setempat yang terlibat. Dengan cara ini juga dapat memberdayakan warga masyarakat serta membuat perputaran ekonomi di daerah dapat ikut bergerak. Karena itu, sistem monopoli penyediaan bahan makanan dapat dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih yang dibangun bersama KUD (Koperasi Unit Desa) yang sudah ada serta masih dapat dimaksimalkan peran dan fungsinya untuk melayani keperluan pokok masyarakat setempat atau daerah dimana MBG akan dilaksanakan. Karena itu, gagasan BGN terbaru untuk melibatkan pihak kantin di sekolah dapat dipadukan dengan pengurus PKK yang ada, sekiranya dapat ikut dilibatkan dalam pelaksanaan MBG, sehingga bisa mendekati selera makan anak-anak atau mereka lainnya yang akan mendapat pelayanan dari MBG tersebut.
Pilihan cara pelaksanaan MBG dengan melibatkan semua pihak yang dapat dimaksimalkan dari segenap potensi yang ada di daerah, bisa menekan biaya operasi yang selama ini terkesan jor-joran mulai dari fasiltas yang harus ditanggung BGN seperti dapur, peralatan masak hingga kendaraan transportasi yang sangat mahal itu dapat ditekan seefisien mungkin.
Demikian juga dengan keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih, bisa memangkas dana dan biaya yang tidak perlu dihamburkan, untuk melayani kebutuhan dapur MBG serta keperluan warga masyarakat setempat dengan harga dibawah standar pasar dapat terjaga dari praktik monopoli yang selama ini terus menekan ekonomi rakyat.
Sistem tata kelola MBG dapat dirumuskan oleh BGN secara garis besar untuk dijadikan panduan serta arahan yang dapat diawasi secara lebih kerat, efisien dan efektif yang dikolaborasikan dengan petugas Koperasi untuk melakukan kerjasama yang saling menjaga dan memperkuat sistem kerja di lapangan. Sehingga keberadaan dari MBG tidak sampai menjadi pesaing dari Koperasi Desa Merah Putih yang ingin memberi pelayanan kemudahan bagi seluruh rakyat tanpa kecuali, termasuk untuk dapat memberi dukungan pada usaha petani, peternak serta kaum nelayan hingga kaum buruh yang tetap berupah rendah di negeri kita.
Agaknya, hanya dengan sistem kerjasama seperti itu -- antara BGN lewat program BGN tang dilalukannya bisa berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih, program pemerintah yang sangat baik dan bermanfaat ini dapat maksimal memberi nilai peningkatan kesejahteraan bersama, bukan untuk dijadikan ladang bancaan seperti yang sudah terjadi pada waktu sebelumnya.
Artinya, sistem kerja bareng dalam pelaksanaan MBG dengan Koperasi Desa Merah Putih bisa lebih diharap mencapai sasaran yang maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti luas. Sekaligus membangun kembali budaya gotong royong yang senakin hilang dalam semangat kebersamaan dan persatuan warga bangsa Indonesia yang masih terus bermimpi untuk bebas dari kemiskinan dan kebodohan.
Banten, 6 Juni 2026
Editor:
Andi Sri Hasmuliaty
Redaksi/Publizher:
Andi Rosha
