Kasus Jampidsus Jadi Sorotan, Sekjen DPN PERMAHI Muhammad Afghan Ababil Apresiasi Komisi III DPR RI Kawal Penegakan Hukum
DPN PERMAHI Apresiasi Komisi III DPR RI, Pengawasan Kasus Jampidsus Dinilai Tepat dan Konstitusional
Sorotan Kasus Jampidsus, DPN PERMAHI Nilai Komisi III DPR RI Berhasil Menjaga Arah Penegakan Hukum
Di Tengah Polemik Jampidsus, DPN PERMAHI Apresiasi Ketegasan Komisi III DPR RI
JAKARTA,–https://www/alqantaranews.id- Dinamika penanganan perkara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, langkah Komisi III DPR RI membentuk tim pengawas dinilai sebagai bentuk nyata pelaksanaan fungsi konstitusional dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), **Muhammad Afghan Ababil**, menyampaikan apresiasi atas sikap Komisi III DPR RI yang memilih mengedepankan kepentingan penegakan hukum dibanding memperkeruh situasi dengan polemik yang berpotensi mengganggu independensi proses hukum.
Menurut Afghan, pembentukan tim pengawas oleh Komisi III DPR RI merupakan langkah yang mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan konstitusi. Pengawasan tersebut tidak boleh dipahami sebagai bentuk intervensi terhadap penyidikan, melainkan sebagai mekanisme checks and balances untuk memastikan seluruh proses hukum berlangsung sesuai prinsip **due process of law**, profesionalitas, serta asas **equality before the law**.
> "Kami mengapresiasi langkah Ketua Komisi III DPR RI beserta seluruh jajaran yang memilih mengawal proses penegakan hukum secara konstitusional. Pembentukan tim pengawas menunjukkan bahwa DPR hadir untuk memastikan setiap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik tebang pilih. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujar Afghan.
Ia menilai bahwa perkara yang melibatkan aparat penegak hukum justru menuntut standar akuntabilitas yang lebih tinggi. Oleh sebab itu, seluruh proses harus diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku tanpa tekanan opini maupun kepentingan di luar koridor hukum.
Afghan juga menegaskan bahwa perhatian publik seharusnya diarahkan pada substansi perkara, bukan pada pertentangan antarlembaga negara.
> "Yang harus dijaga adalah integritas proses hukumnya. Setiap dugaan tindak pidana korupsi wajib dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama, setiap institusi penegak hukum harus diberikan ruang menjalankan kewenangannya secara independen. Sinergi antarlembaga jauh lebih penting dibanding membangun narasi rivalitas yang justru dapat mengganggu kepercayaan publik," tegasnya.
DPN PERMAHI berpandangan bahwa langkah Komisi III DPR RI yang mendorong penguatan pengawasan, pembentukan tim penyidik independen, serta membuka ruang supervisi oleh lembaga yang berwenang merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola penegakan hukum yang akuntabel.
Menurut Afghan, pengawasan yang dilakukan secara konsisten justru menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab kepada hukum serta masyarakat.
"Negara hukum menempatkan seluruh warga negara pada kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa maupun diskriminasi. Karena itu, setiap proses penyidikan harus berjalan berdasarkan fakta hukum, alat bukti, dan prosedur yang sah, bukan berdasarkan tekanan opini ataupun kepentingan tertentu," katanya.
Ia menambahkan, momentum ini seharusnya menjadi penguat komitmen seluruh institusi penegak hukum dalam membangun sistem pemberantasan korupsi yang semakin kredibel. Pengawasan yang sehat akan memperkuat integritas institusi sekaligus meningkatkan legitimasi proses hukum di mata masyarakat.
"Di tengah tingginya perhatian publik terhadap perkara ini, yang dibutuhkan bukan kegaduhan politik maupun konflik antarlembaga, melainkan komitmen bersama untuk menjaga supremasi hukum. Kami berharap seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum nasional," tutup Afghan.
Penulis/Pewarta
Robby Rumba
Editor
Andi Pooja
Redaksi/Publizher
Andi Rosha
